Sukses

Lewat Video Call, Napi di Bogor Ajarkan Residivis Racik Ganja Sintetis

Azis merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia sempat mendekam di Lapas Paledang Bogor selama 3 tahun 11 bulan.

Liputan6.com, Jakarta Azis Suherman (35) ditangkap lantaran memproduksi ganja sintetis di kontrakannya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 2 kg ganja sintetis siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah cairan kimia untuk campuran tembakau.

"Kami menangkap satu orang tersangka memproduksi dan meracik sendiri ganja sintetis," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (7/3/2023).

Bismo mengatakan, Azis merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia sempat mendekam di Lapas Paledang Bogor selama 3 tahun 11 bulan.

"Dan keluar penjara pada tanggal 12 September 2022. Jadi tidak jauh setelah keluar penjara, produksi ganja sintetis," ucapnya.

Menurutnya, ganja sintetis itu diracik menggunakan cairan kimia sehingga efeknya lebih parah dari ganja biasa. Adapun cairan kimia untuk mencampur tembakau di antaranya cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton.

"Jadi pelaku ini meracik sendiri ganja sintetis dan untuk dijual. Campuran ganja sintetis ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia," kata Bismo. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan Azis mengaku meracik ganja sintetis itu dipandu oleh seorang narapidana yang masih mendekam di penjara.

"Deni di dalam penjara memandu Azis meracik ganja sintetis lewat video call. Jadi yang punya keahlian itu si Deni," ungkapnya.

 

 

2 dari 3 halaman

Bahan-Bahan Kimia Dipesan dari Dalam Lapas

Selain memandu, Deni juga yang menyediakan bahan-bahan kimia cair. Antara lain, penguat rasa, alkohol absolute, cairan lem acrilyc, cairan metanol, alkohol absolut, dan cairan aseton dan bahan kimia lain.

"Deni juga yang memesan bahan-bahan kimia dari dalam lapas untuk untuk si Azis," ujarnya.

Kepada petugas, Azis mengaku beberapa bahan kimia harus dicampur terlebih dahulu dalam sebuah wadah sesuai takaran.

Setelah bahan-bahan kimia diaduk rata dan dimasukkan ke dalam botol penyemprot, selanjutnya, menyemprotkan ke permukaan tembakau hingga merata.

"Pengakuannya baru memproduksi 2 kg ganja sintetis dan seluruh barang bukti itu kami amankan saat ini," ujarnya.

Agus menegaskan pihaknya saat ini sedang memburu pelaku bernama Deni yang berperan memandu Azis untuk meracik ganja sintetis.

"Itu informasi dari Azis, tapi kami belum mengetahui keberadaan Deni ini di lapas mana, itu terus didalami," terangnya.

3 dari 3 halaman

Polisi Bongkar Sidikat Jual Beli Online Ganja Sintetis Siap Kirim di Jaksel

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk sebanyak 13 pelaku pembuat dan pengedaran narkotika jenis ganja sintetis, yang paket siap antarnya ditemukan di salah satu perusahaan ekspedisi di Kargo bandara tersebut.

Dari 13 tersangka tersebut, petugas mengamankan sebanyak 4,9 kilogram ganja sintetis dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid. 

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Verdika B Prasetya mengatakan, tiga dari 13 tersangka yang diamankan tersebut tugasnya mengolah ganja sintetis disebuah kontrakan kawasan Jakarta Selatan. Sementara sisanya adalah pembeli ganja sintetis tersebut.

Setelah selesai membuat, ada lagi tersangka lain yang bertugas menjual atau membuka pemesanan secara online.

"Tersangka ini biasa membuat ganja sintetis atau home industry di kawasan Jakarta Selatan. Kemudian disebar ke seluruh penjuru kota-kota besar," kata Verdika saat konferensi pers, Kamis (2/2/2023). 

Para tersangka adalah PFN, RAR, EJ, MIG, YSR, RF, MSP, DS, LAP, KAMS, IM, MGR, dan DH. Tiga tersangka diawal merupakan produsen barang haram tersebut.

Awal mula pengungkapan jual beli ganja sintetis secara online tersebut, bermula saat ada kecurigaan petugas di lapangan dari enam paket yang diduga berisi narkoba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diperiksa ternyata berisi ganja sintesis, barulah Polisi memulai penyelidikannya dari ekspedisi atau kemana pengiriman barang haram tersebut dituju.